Good Manufacturing Praktice (GMP) : Cara memproduksi makanan dan minuman yang baik di APHP SMKN 1 Kedawung
1. Pengertian dan Tujuan GMPִֶָ𓂃 ࣪ ִֶָ🐇
Good Manufacturing Practice (GMP) atau Cara Memproduksi Makanan yang Baik (CPMB) adalah seperangkat pedoman atau prosedur yang sistematis dan terstruktur yang wajib diterapkan oleh industri pangan (makanan dan minuman) untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, bermutu tinggi, dan layak dikonsumsi.
Di Indonesia, GMP untuk pangan olahan sering disebut sebagai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), seperti yang diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Kementerian Perindustrian.
🍒Tujuan Utama Penerapan GMP🍓
Penerapan GMP bertujuan untuk:
Menjamin Keamanan Produk: Mencegah terjadinya kontaminasi (fisik, kimia, dan mikrobiologi) terhadap makanan dan minuman.
Meningkatkan Mutu Produk: Memastikan produk memiliki kualitas yang konsisten, sesuai standar, dan memiliki masa simpan yang baik.
Memenuhi Persyaratan Hukum: Mematuhi peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah (misalnya, izin edar BPOM/P-IRT).
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Produk yang aman dan bermutu akan membangun citra positif dan kepercayaan di mata konsumen.
Meningkatkan Daya Saing: Produk yang memenuhi standar GMP lebih mudah diterima di pasar domestik maupun global.
2. Aspek-Aspek Utama dalam GMP/CPMB🦢
GMP mencakup berbagai aspek dalam proses produksi, mulai dari penyiapan bahan baku hingga produk akhir. Berikut adalah 12 aspek kunci dalam GMP:
Aspek GMP | Penjelasan Singkat |
1. Lokasi dan Lingkungan Produksi | Lokasi harus bersih, terhindar dari sumber pencemaran (seperti tempat sampah, banjir, atau polusi industri). |
2. Bangunan dan Fasilitas | Desain bangunan harus kuat, mudah dibersihkan, memiliki pemisahan antara ruang kotor dan bersih, serta ventilasi dan pencahayaan yang memadai. |
3. Peralatan Produksi | Peralatan yang digunakan harus mudah dibersihkan, tidak berkarat/korosif, tidak beracun, serta ditempatkan sesuai alur proses. |
4. Fasilitas Sanitasi | Ketersediaan air bersih yang cukup, toilet yang terpisah dari ruang produksi, dan fasilitas cuci tangan lengkap (sabun, air mengalir, pengering). |
5. Higiene Karyawan | Karyawan harus sehat, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap (masker, hairnet, sarung tangan, apron/celemek), dan memiliki perilaku kerja yang bersih. |
6. Pengendalian Proses | Pengawasan menyeluruh terhadap setiap tahap produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengemasan, untuk memastikan parameter kritis (misalnya suhu dan waktu) tercapai. |
7. Pengendalian Bahan Baku | Pemilihan bahan baku harus yang segar, bermutu, dan dilakukan pemeriksaan kualitas sebelum digunakan. Bahan baku disimpan secara terpisah dan terlindung. |
8. Laboratorium | Jika diperlukan, tersedia fasilitas pengujian mutu bahan baku dan produk akhir. |
9. Pengendalian Hama | Mencegah masuk dan berkembangnya hama (serangga, tikus, burung) di area produksi melalui sanitasi dan penutupan celah. |
10. Label dan Keterangan Produk | Label harus informatif dan akurat, mencantumkan komposisi, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, dan informasi gizi. |
11. Pelatihan Karyawan | Seluruh personel yang terlibat dalam produksi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai mengenai GMP dan higiene. |
12. Penarikan Produk | Memiliki prosedur untuk menarik produk dari peredaran jika ditemukan masalah keamanan pangan. |